Pusdiklat Kementerian Agama RI Laksanakan Diklat di IAIN Parepare

IAIN Parepare--- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) tentang teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).



IAIN Parepare menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Diklat selain Kendari dan Bengkulu. Sebanyak 30 peserta Diklat yang terdiri dari berbagai perwakilan ASN (Aparatur Sipil Negara) dari setiap unit yang ada di IAIN Parepare.

Musyarafah, Kepala Biro Administrasi, Umum, Akademik dan Keuangan (AUAK) IAIN Parepare mengungkapkan diklat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kompetensi ASN.

"Bagaimana teman-teman meningkatkan komptensi, karena setiap ASN dituntut meningkatkan kompetensi. Salah satu caranya dengan mengikuti Diklat ini," ucap Musyarafah.



Lebih lanjut Musyarafah mengajak peserta Diklat agar memanfatkan kesempatan ini dengan baik.

"Luar biasa sekali kita di Parepare ada kunjungan khusus, bagaimana pengembangan sumber daya yang ada di perguruan tinggi ini. Tentu kita harus tangkap peluang dan kesempatan yang sudah diberikan Pusdiklat," tambahnya saat memberi sambutan.

Kegiatan berlangsung mulai tanggal 26 hingga 30 November 2018 di lantai lima Aula Perpustakaan IAIN Parepare. Kegiatan Diklat dibuka secara resmi oleh Drs. H. Saeroji, MM (Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).



"Kita harus tata dari awal baik dari tata kelola maupun dari akademisnya, untuk itu pada kesempatan ini kita akan melakukan MoU. MoU ini merupakan dasar kita nanti untuk pengembangan kerjasama," ucapnya sebelum membuka kegiatan.



[caption id="attachment_9218" align="alignnone" width="300"] Foto: Plt. Wakil Rektor I Muhammad Djunaidi saat menandatangani MoU[/caption]

 

Komentar